Mengutip ada tiga cara yaitu menutip kutipan langsung, mengutip
kutipan tidak langsung dan mengutip kutipan yang telah di kutipdi suatu sumber.
1. Cara Menutip Kutipan
Langsung
a. Kutipan kurang dari 4
baris
Kutipan yang berisi kurang dari 4 baris di tulis di antara tanda
kutip (“.....”) sebagai bagain yang terpadu dalam teks utama, diketik dengan
sepasi ganda, dan nomor halaman sumber yang di kutip harus disebutkan. Nama
pengarang dapat ditulis secara terpadu dalam teks atau menjadi satu dengan
tahun dan nomor halaman di dalam kurung.
Contoh:
·
contoh kutipan dengan nama pengarang dalam teks secara
terpadu
Soebroto (1990: 123) menyimpulkan “ada hubungan yang erat antar
faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar”.
·
contoh nama pengarang di sebut bersama tahun penerbit dan no
halaman
Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah “ada hubungan yang erat
antar faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar” (Soebroto, 1990:
123).
·
contoh kutipan yang didalam kutipan
tertapat tanda kutip maka digunakan tanda kutip tunggal (‘...’)
Kesimpulan dari penelitian tersebut
adalah “ terdapat kecendrungan semakin banyak ‘campur tangan’ pimpinan
perusahaan semakin rendah tingkat partisipasi karyawan didaerah perkotaan”
(suwignyo, 1990: 101)
b. Kutipan 4 baris atau
lebih
Kutipan yang berisi empat baris atau lebih ditulis tanpa tanda
kutip secara terpisah dari teks yang mendahului, dimulai setelah ketukan ke-7
dari garis tepi sebelah kiri, dan diketik dengan sepasi tunggal.
Contoh:
Ary (1982 :382) menarik kesimpulan sebagai berikut :
Penyelidikan empiris yang sistematis dimana ilmuan tidak
mengendalikan variable bebas secara langsung karena varible perwujudan tersebut
telah terjadi, atau karena variable tersebut pada dasarnya memang tidak dapat
dimanipulasi .
Jika dalam kutipan terdapat pargraf baru lagi, baris barunya
dimulai dengan tujuh ketukan lagi dari tepi garis teks kutipan
2. Cara Mengutip Kutipan Tidak Langsung
Kutipan yang disebut
secara tidak langsung atau dikemukakan dengan bahasa penulis sendiri ditulis
tanpa tanda kutip, ditulis dengan sepasi ganda, dan terpadu dalam teks. Nama
pengarang bahan kutipan dapat dapat disebut terpadu dalam teks, atau disebut
dalam tanda kurung beserta tahun terbit. No halaman tidak harus disebutkan.
Contoh:
·
Nama pengarang disebut terpadu dalam teks :
Salimin (1990) tidak menduga mahasiswa tahun ketiga lebih baik
daripada mahasiswa tahun keempat.
·
Nama pengarang ditulis terpadu dalam teks :
mahasiswa tahun ketiga lebih baik
daripada mahasiswa tahun keempat (Salimin 1990).
Kutipan yang diambil
dari naskah yang merupakan kutipan dari suatu sumber lain, baik secara langsung
maupun tidak langsung, di kutip dengan menyebutkan nama penulis asli dan nama
pengutip pertamaserta tahun dikutipnya.cara mengutip seperti ini hanya
dibolehkan jika benar-benar sumber asli tidak di dapatkan,dan harus dianggap
sebagai keadaan darurat.
Contoh:
·
Kerlinger (dalam Ary. 1982:382) memberikan batasan
penelitian ex post facto sebagai :
Penyelidikan empiris yang sistematis dimana ilmuan tidak
mengendalikan variable bebas secara langsung karena varible perwujudan tersebut
telah terjadi, atau karena variable tersebut pada dasarnya memang tidak dapat
dimanipulasi.
·
Menurut kerlinger dalam Ary (1982:382) penelitian ex post
facto sebagai :
Penyelidikan empiris
yang sistematis dimana ilmuan tidak mengendalikan variable bebas secara
langsung karena varible perwujudan tersebut telah terjadi, atau karena variable
tersebut pada dasarnya memang tidak dapat dimanipulasi.
S E M O G A B E R M A N F A A T ! ! !
thanks.. sangat bermanfaat :)
BalasHapuskalo mengutipnya dari internet gimana kk?
BalasHapustq bro
BalasHapussiip bro
BalasHapusyg dari internet mana tolol
BalasHapuskimak lu anjeng ga terima kasih, cari sendiri kontol
Hapuskontol lu
HapusGan, trimakasih atas pencerahannya. mohon ijin share di http://masbishohibi.blogspot.com/
BalasHapusmakasih
BalasHapuskalo dari wikipedia gimana ya gan?
BalasHapusAry tu nama yg mengemukakan pendapat ya dan kelinger yang punya buku?
BalasHapusplagiat
BalasHapusterimakasih ya..
BalasHapusmin mau tanya, yang no 3 itu dimasukan tahunya yang mana ya,saya masih bingung, misal nih si B ngutip tahun 2017 dari jurnal F yg terbit tahun tahun 2005 terus saya mau ngutip kutipan si B di tahun 2020 nah tahun yg harus saya masukin itu tahun berapa ya? terimakasih atas jawabanya,
BalasHapustolong min pencerahanya, terimaksih sebelumnyaaaa
BalasHapusMenteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) mengumumkan secara resmi rencana seleksi guru PPPK - PNS tahun 2022
BalasHapusmenyatakan, guru honorer yang SDH mengabdi lama bisa menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak PPPK Dan PNS
"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu tenaga HONORER mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi penerimaan pegawai kontrak PPPK sampai PNS
Dan khusus untuk teman2 Honorer yang sudah mengabdi lama yang ingin masuk prioritas pengangkatan langsung lulus Tes PPPK Dan CPNS - PNS bisa m'hubungi staf direktur aparatur sipil negara bapak hj Gunawan dafit semoga beliau bisa bantu,
Dan Alhamdulillah sekali lagi terima kasih kepada staf direktur aparatur sipil negara
BPK Drs hj Gunawan dafit semoga bapak sehat selalu dan diberi umur panjang semoga kredibel kinerja bpk selalu meningkat dari tahun" kemarin, bagi teman teman yang ada masalah di bidan guru dan kepegawaian pemerintahan silahkan hub BPK dafit no hp beliau ☎️ 081249264549 semoga beliau bisa bantu dari segala masalah anda seperti yang saya alami kemarin, semoga petunjuk dari saya ini bisa jadi motivasi anda dan bisa jadi amal ibadah saya sekeluarga amin. Terima kasih